Semua
perusahaan publik yang tercatat di Bursa Efek Indonesia atau BEI di
klasifikasikan ke dalam 9 sektor BEI yang didasarkan pada klasifikasi industri
yang ditetapkan oleh NEJ yang disebut JASICA(Jakarta Stock Exchange Industrial
Clasification) Kesembilan Sektor BEI tersebut adalah :
1. Sektor Pertanian
2.
Sektor Pertambangan
3.
Sektor Industri Dasar dan Kimia
4.
Sektor Aneka IndustrI
5.
Sektor Industri Barang Konsumsi
6.
Sektor Properti dan Real Estat
7.
Sektor Infrastruktur,utilitas dan Transportasi
8.
Sektor Keuangan
9.
Sektor Perdagangan,jasa dan investasiuntuk info selengkapnya silahkan klik pada link : http://www.sahamok.com/emiten/sektor-bei/